NARABERITA.COM, BALIKPAPAN – Sosialisasi Penguatan Demokrasi digelar anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) periode 2024-2029, Damayanti, S.Pd, Sabtu (25/01/2025).
Kegiatan yang dilaksanakan di salah satu Gedung pertemuan warga di Kelurahan Gunung Sari Ulu, Kecamatan Balikpapan Tengah, Kota Balikpapan, turut pula dihadiri mantan anggota DPRD Kaltim yang kini naik ke DPR yakni Syafruddin, S.Pd sebagai pelengkap diskusi acaraa tersebut.
Dalam paparannya, Damayanti menyampaikan, demokrasi adalah sistem pemerintahan dimana kekuasaan berada di tangan rakyat. Dalam demokrasi, setiap warga negara memiliki hak untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan, baik melalui pemilihan umum, maupun melalui suara dalam berbagai forum.
“Demokrasi memiliki 3 makna yakni keterlibatan rakyat, kebebasan berpendapat dan kesetaraan. Keterlibatan rakyat adalah rakyat memiliki hak untuk memilih pemimpin dan menentukan arah kebijakan,” kata Damay sapaan akrabnya.
Untuk kebebasan berpendapat, tambah Damayanti, yakni setiap individu bebas menyampaikan pendapat dan ide tanpa takut akan penindasan. Sedangkan kesetaraan, semua suara dianggap sama, tanpa memandang latar belakang sosial, ekonomi atau budaya.
Begitu pula dengan hakikat demokrasi. Legislator Dapil Balikpapan tersebut menjelaskan bahwa hakikat demokrasi adalah pemerintahan oleh rakyat yakni keputusan yang diambil mencerminkan kehendak mayoritas, tetapi tetap menghormati hak-hak minoritas.
“Transparansi dan akuntabilitas yakni pemerintah harus terbuka terhadap rakyat dan bertanggung jawab atas tindakan yang diambil. Perlindungan HAM yakni demokrasi menjamin perlindungan hak-hak dasar setiap individu, seperti kebebasan berbicara, berkumpul dan berpendapat,” jelasnya.
Menurut Damayanti, saat ini banyak model-model demokrasi seperti demokrasi liberal, demokrasi parlementer dan demokrasi langsung. Demokrasi liberal, kata Damay, sistem ini menekankan pada pemilihan umum yang bebas dan pemerintahan yang dibatasi oleh undang-undang. Rakyat memiliki hak untuk memilih pemimpin secara langsung. Contoh, Amerika Serikat.
Demokrasi parlemen, dalam model ini kekuasaan legislatif lebih tinggi daripada eksekutif. Perdana Menteri sebagai kepala pemerintahan diangkat oleh parlemen dan presiden berfungsi sebagai kepala negara. Contoh, Inggris.
“Demokrasi langsung yakni rakyat berpartisipasi langsung dalam pengambilan keputusan tanpa perantara. Contohnya adalah referendum di Swiss, di mana semua warga negara memiliki suara dalam isu-isu penting,” jelasnya.
Lebih lanjut, ujar Damayanti, demokrasi perwakilan yakni rakyat memilih wakil untuk membuat keputusan atas nama mereka. Ini adalah bentuk demokrasi yang paling umum di mana partisipasi langsung rakyat dibatasi. Contohnya, Indonesia.
“Demokrasi sosial, model ini menekankan pada keadilan sosial dan perlindungan hak-hak individu serta kelompok minoritas dalam masyarakat. Contoh, Swedia. Demokrasi terpimpin, dalam model ini pemimpin percaya bahwa mereka bertindak atas nama rakyat, tetapi tidak mengizinkan pemilihan umum yang kompetitif. Contoh, Indonesia,” tutupnya.
ADV/ AZ/DPRD Kaltim.